Penulis Indonesia yang mendunia

Penulis Indonesia yang mendunia

PENGERTIAN SASTRA LISAN DAN KARYA SASTRA

Saturday 31 October 2015






PENGERTIAN SASTRA LISAN DAN KARYA SASTRA
1.      Pengertian Sastra Lisan
Sastra lisan adalah kesusastraan yang mencakup ekspresi kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan diturun temurunkan secara lisan (dari muluy ke mulut).Pada dasarnya sastra lisan dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa inggris oral literature. Ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa belanda orale letterkuade. Kedua pendapat mengenai istilah sastra lisan di atas dapat dibenarkan. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah istilah itu dalam dirinya sendiri mengandung kontradiksi.
Istilah sastra lisan dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris oral literaturs. Ada juga yang menyatakan bahwa istilah itu berasal dari bahasa Belanda orale letterkunde. Kedua pendapat itu dapat dibenarkan, tetapi yang menjadi soal adalah bahwa istilah itu dalam diirinya sendiri sebenarnya mengandung kontrakdiksi (pinnegan, 1977: 167), sebab kata literature (sastra) itu merujuk pada kata literae, yang bermakna letters.Yang dinamakan sastra lisan atau kesusastraan lisan adalah kesusatraan yang mencakup ekspresi kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan diturun menurunkan secar lisan (dari mulut kemulut).
Di Negara-negara Asia dan Afrika sastra lisan atau kesusastraan ini sangat berperan penting dalam masyarakat, sebab masyarakat  masih banyak yang buta huruf (umumnya para petani pendesaan). Dengan begitu, apa  yang dinamakan dalam masyarakat sastra tulis trasdisional (yang ada di istana-istana , pusat-pusat agama,  dan lain-lain). Serta sastra modern (buku-buku cetakan yang banyak dijumpai di kota) hanya merupakan sebagian kecil dari kehidupnan satra.
Sastra lisan (Udin, 1996:1) adalah seperangkat pertunjukan penuturan lisan yang melibatkan penutur dan kalayak (audien) menurut tata cara dan tradisi pertunjukannya. Sastra lisan (Nisya, http://hairun-nisya.blogspot.com) adalah karya sastra yang beredar di masyarakat atau diwariskan secara turun-memurun dalam bentuk lisan. Berdasarkan dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, sastra lisan merupakan bentuk karya sastra berupa penuturan yang lahir dan mentradisi di suatu masyarakat. Contoh: Tembang Macapat, Legenda Reog Ponorogo, Dongeng Sangkuriang.
Antara sastra lisan dengan sastra tulis memiliki hubungan timbal balik selayaknya sisi mata uang yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Sastra lisan merupakan cikal bakal adanya sastra tulis. Sebagaimana menurut A. Theew (1983), bahwa dari segi sejarah maupun tipologi adalah tidak baik jika dilakukan pemisahan antara sastra lisan dan sastra tulis. Keduanya harus dipandang sebagai kesatuan dan keseluruhan sehingga tidak boleh lebih mengutamakan satu dari pada yang lain. Sebaliknya, dua jenis karya sastra ini seyogyanya saling mendukung dan melengkapi untuk lebih memperkaya khazanah kesusastraan bangsa.
Apa perbedaan sastra lisan dengan sastra tulis? Perbedaan bentuk penyampaian. Sastra lisan berupa penuturan dari mulut ke mulut dan isinya dapat diketahui melalui tuturan. Sedangkan sastra tulis berupa tulisan yang dapat dilihat secara kasat mata bentuk isinya. Perbedaan versi cerita. Sastra lisan memiliki banyak versi cerita sesuai siapa yang menuturkannya, sedangkan sastra tulis hanya memiliki satu versi tunggal. Ketika karya sastra tulis ditunjukkan kepada orang lain akan mengetahui langsung bentuk, format, dan cerita yang sama. Sastra lisan sulit untuk diketahui siapa penutur aslinya atau asal usul pengarang pertamanya, karena berupa tuturan yang sewaktu-waktu pada proses penuturan mudah terjadi pergeseran nama atau mudah dihasut. Sedangkan sastra tulis mudah diketahui siapa penulis atau asal usul pengarang aslinya, karena nama pengarang dapat dibuktikan secara kasat mata pada media yang digunakan.
Bentuk dari sastra lisan sendiri dapat berupa prosa (seperti mite, dongeng, dan legenda), puisi rakyat (seperti syair, gurindam, dan pantun), seni pertunjukan seperti wayang, ungkapan tradisional (seperti pepatah dan peribahasa), nyanyian rakyat dan masih banyak lagi. Perkembangana sastra lisan dalam kesusastraan Indonesia diperngaruhi oleh beberapa budaya lain, seperti budaya Cina, Hindu-Budha, India, dan Arab. Sastra lisan yang dipengaruhi oleh budaya-budaya tersebut dibawa dengan cara perdangangan, perkawinan, dan agama.
Fungsi dari sastra lisan sendiri tidak hanya sekedar untuk kebutuhan seni, melainkan terdapat pula unsur pendidikan yang hendak disampaikan didalamnya, seperti nilai moral dan nilai agama dalam masyarakat. Salah satu contoh sastra lisan yang berkaitan dengan moral adalah Gurindam. Gurindam adalah puisi Melayu Lama sarat dengan pengaruh sastra Hindu. Isi dari gurindam sendir adalah nasihat-nasihat kehidupan. Selain Gurindam, contoh sastra lisan lain yang berkembang dalam masyarakat yang sarat akan nilai adalah nyanyian rakyat.

2.      Pengertian Karya Sastra
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Kesusastraan" mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
Menurut Sumardjo dan Sumaini, salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya adalah, lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan sepintas karena kurangnya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah semua orang tahu apa yang dimaksud dengan karya sastra. Karya sastra bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, di mana banyak unsur kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit dibuat batasannya.
Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang bernilai seni.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Hal yang dihasilkan oleh manusia dikenal sebagai karya. Dalam konteks lain, mungkin manusia dapat menghasilkan produk intelektual (seperti sebuah lagu atau puisi) atau objek material (rumah atau kerajinan). Sebuah karya sastra adalah ciptaan yang disampaikan dengan komunikatif tentang maksud penulis untuk tujuan esterika. Karya-karya ini sering menceritakan sebuah kisah, baik dalam atau ketiga orang pertama, dengan plot dan melalui penggunaan berbagai perangkat sastra yang terkait dengan waktu mereka.

ISBUL ANSARI
N1A414003

Sumber :
http://pelitaku.sabda.org/pemahaman_tentang_karya_sastra.html



2 comments

  1. Baru ketemu situs ini. Isi menarik. Salam sastra. Boleh dong saling mengunjungi. Mohon klik https://elpeesbeempang.blogspot.com

    ReplyDelete
  2. Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni. kata kerja mental

    ReplyDelete