“PENGERTIAN SASTRA LISAN DAN KARYA SASTRA”
1. Pengertian
Sastra Lisan
Sastra
lisan adalah kesusastraan yang mencakup ekspresi kesusastraan warga suatu
kebudayaan yang disebarkan dan diturun temurunkan secara lisan (dari muluy ke
mulut).Pada dasarnya sastra lisan dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa
inggris oral literature. Ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa belanda
orale letterkuade. Kedua pendapat mengenai istilah sastra lisan di atas dapat
dibenarkan. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah istilah itu dalam
dirinya sendiri mengandung kontradiksi.
Istilah sastra lisan dalam bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Inggris oral literaturs. Ada juga yang menyatakan
bahwa istilah itu berasal dari bahasa Belanda orale letterkunde. Kedua pendapat
itu dapat dibenarkan, tetapi yang menjadi soal adalah bahwa istilah itu dalam
diirinya sendiri sebenarnya mengandung kontrakdiksi (pinnegan, 1977: 167),
sebab kata literature (sastra) itu merujuk pada kata literae, yang bermakna
letters.Yang dinamakan sastra lisan atau kesusastraan lisan adalah kesusatraan
yang mencakup ekspresi kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan
diturun menurunkan secar lisan (dari mulut kemulut).
Di Negara-negara Asia dan Afrika
sastra lisan atau kesusastraan ini sangat berperan penting dalam masyarakat,
sebab masyarakat masih banyak yang buta huruf (umumnya para petani
pendesaan). Dengan begitu, apa yang dinamakan dalam masyarakat sastra
tulis trasdisional (yang ada di istana-istana , pusat-pusat agama, dan
lain-lain). Serta sastra modern (buku-buku cetakan yang banyak dijumpai di
kota) hanya merupakan sebagian kecil dari kehidupnan satra.
Sastra lisan (Udin, 1996:1) adalah seperangkat
pertunjukan penuturan lisan yang melibatkan penutur dan kalayak (audien)
menurut tata cara dan tradisi pertunjukannya. Sastra lisan (Nisya, http://hairun-nisya.blogspot.com) adalah karya sastra yang beredar
di masyarakat atau diwariskan secara turun-memurun dalam bentuk lisan. Berdasarkan
dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, sastra lisan merupakan bentuk
karya sastra berupa penuturan yang lahir dan mentradisi di suatu masyarakat.
Contoh: Tembang Macapat, Legenda Reog Ponorogo, Dongeng Sangkuriang.
Antara
sastra lisan dengan sastra tulis memiliki hubungan timbal balik selayaknya sisi
mata uang yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Sastra lisan
merupakan cikal bakal adanya sastra tulis. Sebagaimana menurut A. Theew (1983),
bahwa dari segi sejarah maupun tipologi adalah tidak baik jika dilakukan
pemisahan antara sastra lisan dan sastra tulis. Keduanya harus dipandang
sebagai kesatuan dan keseluruhan sehingga tidak boleh lebih mengutamakan satu
dari pada yang lain. Sebaliknya, dua jenis karya sastra ini seyogyanya saling
mendukung dan melengkapi untuk lebih memperkaya khazanah kesusastraan bangsa.
Apa perbedaan sastra lisan dengan
sastra tulis? Perbedaan
bentuk penyampaian. Sastra lisan berupa penuturan dari mulut ke mulut dan
isinya dapat diketahui melalui tuturan. Sedangkan sastra tulis berupa tulisan
yang dapat dilihat secara kasat mata bentuk isinya. Perbedaan versi cerita.
Sastra lisan memiliki banyak versi cerita sesuai siapa yang menuturkannya,
sedangkan sastra tulis hanya memiliki satu versi tunggal. Ketika karya sastra
tulis ditunjukkan kepada orang lain akan mengetahui langsung bentuk, format,
dan cerita yang sama. Sastra lisan sulit untuk diketahui siapa penutur aslinya atau
asal usul pengarang pertamanya, karena berupa tuturan yang sewaktu-waktu pada
proses penuturan mudah terjadi pergeseran nama atau mudah dihasut. Sedangkan
sastra tulis mudah diketahui siapa penulis atau asal usul pengarang aslinya,
karena nama pengarang dapat dibuktikan secara kasat mata pada media yang
digunakan.
Bentuk dari sastra
lisan sendiri dapat berupa prosa (seperti mite, dongeng, dan legenda), puisi
rakyat (seperti syair, gurindam, dan pantun), seni pertunjukan seperti wayang,
ungkapan tradisional (seperti pepatah dan peribahasa), nyanyian rakyat dan
masih banyak lagi. Perkembangana sastra lisan dalam kesusastraan Indonesia
diperngaruhi oleh beberapa budaya lain, seperti budaya Cina, Hindu-Budha,
India, dan Arab. Sastra lisan yang dipengaruhi oleh budaya-budaya tersebut
dibawa dengan cara perdangangan, perkawinan, dan agama.
Fungsi dari sastra
lisan sendiri tidak hanya sekedar untuk kebutuhan seni, melainkan terdapat pula
unsur pendidikan yang hendak disampaikan didalamnya, seperti nilai moral dan
nilai agama dalam masyarakat. Salah satu contoh sastra lisan yang berkaitan
dengan moral adalah Gurindam. Gurindam adalah puisi Melayu Lama sarat dengan
pengaruh sastra Hindu. Isi dari gurindam sendir adalah nasihat-nasihat
kehidupan. Selain Gurindam, contoh sastra lisan lain yang berkembang dalam
masyarakat yang sarat akan nilai adalah nyanyian rakyat.
2. Pengertian Karya Sastra
Karya
sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran,
perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang
dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk
tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi
Kesusastraan" mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam
isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa. Sastra adalah
bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
Menurut
Sumardjo dan Sumaini, salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa.
Maksudnya adalah, lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati
oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh
dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup,
penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan sepintas karena
kurangnya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah semua orang tahu apa yang
dimaksud dengan karya sastra. Karya sastra bukanlah ilmu. Karya sastra adalah
seni, di mana banyak unsur kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya
perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat,
kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit dibuat batasannya.
Pada
dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra
dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup,
walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan
kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual
dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk
berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah
tulisan yang bernilai seni.
Setelah
mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila
kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra
dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan
karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra
tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif,
dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra
nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya
daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi
syarat-syarat estetika seni.
Hal yang dihasilkan oleh manusia
dikenal sebagai karya. Dalam konteks
lain, mungkin manusia dapat menghasilkan produk intelektual (seperti sebuah
lagu atau puisi) atau objek material (rumah atau kerajinan). Sebuah karya sastra adalah ciptaan yang
disampaikan dengan komunikatif tentang maksud penulis untuk tujuan esterika.
Karya-karya ini sering menceritakan sebuah kisah, baik dalam atau ketiga orang
pertama, dengan plot dan melalui penggunaan berbagai perangkat sastra yang
terkait dengan waktu mereka.
ISBUL ANSARI
N1A414003
N1A414003
Sumber :
http://pelitaku.sabda.org/pemahaman_tentang_karya_sastra.html
Baru ketemu situs ini. Isi menarik. Salam sastra. Boleh dong saling mengunjungi. Mohon klik https://elpeesbeempang.blogspot.com
ReplyDeleteSetelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni. kata kerja mental
ReplyDelete